MANDAILING NATAL : Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution pada Rabu (08/03/2023) menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada 252 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se Kabupaten di Madina. Penugasan Pj Kades ini dikarenakan kades depenitif sebelumnya berakhir masa jabatan, penyerahan SK dilakukan di aula kantor Bupati Madina dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan sejumlah Camat di Madina.
Dalam sambutannya, Bupati Madina memberikan penegasan kepada seluruh Pj Kades harus loyal kepada masyarakat desa yang dipimpinnya. Bukan malah loyal kepada orang yang merekomendasikan. “Bapak ibu sekalian saya ingatkan agar loyal terhadap masyarakat. Bukan kepada yang merekomendasikan. Apalagi saya sempat dengar desas-desus di luar sana, ada yang kasih ke sana, kasih ke sini dengan angka sekian dan hal lainnya,” tegas Sukhairi.
Bupati juga menambahkan agar Pj. Kades mengurangi koordinasi yang kurang perlu dengan oknum-oknum yang tidak berkompeten dalam Pemerintahan Desa. “Kepala Desa merupakan bagian dari pemerintahan, apalagi Bapak Ibu merupakan ASN. Jangan terlalu banyak koordinasi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan. Kan ada Camat dan juga Dinas PMD,” lanjutnya.
Terakhir, Sukhairi berpeasan agar Pj. Kades berhati-hati dalam hal pelayanan maupun dalam pengelolaan anggaran. Karena Dana Desa bukanlah uang pribadi ataupun uang kepala desa, melainkan uang rakyat.
“Selamat bertugas dan tetap hati-hati dan bijaklah dalam hal pelayanan, apalagi kita ada kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim, stunting. Dana Desa bukan untuk foya-foya. Saya tidak akan segan untuk melakukan evaluasi. Ingat, tidak ada batasan waktu untuk melakukan evaluasi, bisa satu bulan, satu minggu, maupun hitungan hari,” pungkasnya.
Namun ironisnya belum sempat 24 jam setelah penyerahan SK Pj. Kepala Desa di serahkan oleh Bupati Mandailing Natal para kepala Desa sudah dihadapkan dengan undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, yang menelan anggaran yang cukup fantastis. Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang aparatur desa bahwa mereka menerima undangan bimtek tersebut setelah beberapa jam selesai penyerahan SK oleh Bupati Madina.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Ahamad Meinul Lubis yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (09/03/2023) menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada mengetahui tentang undangan bimtek tersebut dan pihak penyelenggara yang menyengirimkan undangan belum ada koordinasi dengan pihak mereka.
“Sampai saat ini kita tidak mengetahui adanya undangan bimtek bagi para kepala Desa, dan kita tidak mengetahui keabsahan pelaksana bimtek yang mengirimkan undangan tersebut, untuk itu saya menghimbau kepada para kepala desa jangan terlalu mudah mengikuti bimtek tersebut sebelum ada informasi yang akurat dari kita Dinas PMD,” katanya.maradotang