KISARAN : Bupati Asahan H Surya BSc melantik Dewan Hakim MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sabtu (25/2/2023).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan No 100.3.3.2-23.2.1.320.2 tentang pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera. MTQ akan dilaksanakan di Desa Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau tanggal 27 Februari hingga 3 Maret 2023.
Bupati mengatakan pelantikan ini adalah bentuk pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil pelaksanaan MTQ. Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak.
“Sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Pemkab Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada para dewan hakim. Dewan hakim tidak dapat diintervensi pihak manapun dalam melakukan penilaian”, kata Bupati.
Bupati berharap, Dewan Hakim bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab serta dapat mempertahankan citra positif Dewan Hakim dan citra positif MTQ. Apabila citra positif dapat dipertahankan, masyarakat akan antusias, semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi dan mendukung MTQ.
Bupati mengatakan, peserta terbaik bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada MTQ tingkat Provsu. Namun akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada MTQ Provsu.
Diluar pelaksanaan MTQ, Bupati berharap Dewan Hakim terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit baru, menemukan teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Quran dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Quran bagi orang orang yang sudah bisa membaca Al-Quran.
Dewan pengawas : Ketua H Saripuddin Daulay SAg MPd, Sekretrais H Ali Muqhofar SSos MAP, Anggota H Salman Abdullah Tanjung Lc MA, H Ahmad Kosim Marpaung SAg MSi, H Muhammad Syafiq STP MAP, Dr Hadi Rafitra MA, H Husnul Arifin SAg.
Dewan hakim : Ketua H Eddy Mulyadi SHi MA, Sekretaris Muhammad Nasib SHi MM dan anggota lainnya. Acara dihadiri : Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Dandim 0208 Asahan, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Asisten dan Staf Ahli Bupati dan undangan lainnya.adenan