Asnawi Promosi jadi Direktur, Idianto Lantik Joko Purwanto sebagai Wakajati Sumut
MEDAN : Kajati Sumut Idianto S.H., M.H., memimpin pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Wakajati Sumut dari Asnawi, S.H., M.H, kepada Drs. Joko Purwanto S.H, di aula Sasana Cipta Kerta Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (27/3/2023). “Saya yakin dan percaya bahwa saudara (Drs. Joko Purwanto, SH.) adalah orang yang terpilih dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.Â
Kajati Sumut meminta kepada Wakajati yang baru agar segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan dan kekompakan.
Hal itu bertujuan agar tetap selaras dengan visi dan misi korps curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan. “Dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saya mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Se-Sumatera Utara agar Ikhlas selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.Â
Di tahun 2023 ini, lanjut Idianto meminta kepada Pimpinan satker dan seluruh pegawai Kejaksaan Se-Sumatera Utara dengan kesadaran penuh bertanggung jawab bersama-sama membangun unit kerja masing-masing menjadikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara pelantikan dan serah terima juga dihadiri para Asisten, para Kajari dan Kacabjari, Koordinator, Kabag TU dan para Kasi di wilayah kerja Kejati Sumut. Hadir juga Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Asti Idianto dan para pengurua, Ketua IAD Daerah serta pengurus lainnya.nrd/ril