KUTACANE : Tim Gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara), membekuk 2 pelaku Curanmor yang meresahkan warga ,berikut 3 barang bukti sepeda motor, turut diamankan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H, Jumat (31/3/2023) menyebutkan, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Agara , melalui kerja senyap,pada Kamis dini hari,sekira pukil 01.00 , kembali meringkus dua orang spesialis pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Kampung Melayu Kecamatan Babussalam dan Desa Kandang Belang Kecamatan Lawe Bulan.
Pelaku curanmor yang dibekuk di bulan Ramadhan 1444 H itu, masing-masing berinisial, S, 36, dan AP,18, keduanya tercatat sebagai warga Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan , Kabupaten Aceh, sebut Kasat Reskrim.
Dari hasil penangkapan, ditemukan tiga unit sepeda motor hasil curian kedua pelaku, dari 3 TKP, ujar Iptu Bagus. Barang bukti yang diamankan, berupa, satu unit sepeda motor jenis Beat warna hitam, satu unit sepeda motor jenis Beat Street warna coklat dan satu unit sepeda motor jenis Vario 150 warna hitam.nrd/ril