Santer isu OPD Agara Dikutip Rp 600 Ribu Untuk Beli Kue Lebaran Pendopo
KOTACANE : Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs.Syakir,M.Si, menegaskan komitmennya menutup pintu praktik korupsi. Bahkan terhadap tindakan gratifikasi sekalipun sudah diwanti-wanti, praktik ini jangan terjadi dilingkup ASN Agara di bawah kemimpinanya.
Komitmen dituangkan dalam bentuk surat edaran
Pj Bupati, Nomor: 342.5/13/2023 tentang pencegahan korupsi dan larangan pungutan liar dalam menghadapi perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, cukup detail,baik dalam bentuk kue,sirup,terlebih pemberian uang.
Tersurat ditegaskan tidak diperbolehkan melakukan pungutan liar, juga tidak boleh ada gratifikasi dalam menghadapi Perayaan Hari Raya Idul Fitri. Surat itu, bersifat teguran dengan mengkaitkan UU tentang pemberantasan tindakan pidana,korupsi, pungutan liar, yang dikhususkan bagi seluruh ASN di jajaran pemerintahan Aceh Tenggara,
Demikian juga soal dana desa ,ditegaskan tidak boleh pungli baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten.terkait dana desa , sungguh kami apresiasi,ujar Askan Sambo,selaku Sekretaris APDESI Agara.
Uang Kue Lebaran
Namun disayangkan, surat edaran PJ Bupati ini diterbitkan, justru beriringan dengan isu tak sedap beraroma pungli yang menerpa pendopo Bupati Agara.
Mengemukanya isu, yang bertolak belakang dengan semangat anti korupsi yang ditabuh Drs Syakir,M.Si, berawal dari postingan Facebook akun @Hardiyanto Selian. Dalam postingannya menyebutkan, sejumlah pejabat teras di Pemerintah Aceh Tenggara, dimintai uang senilai Rp600 ribu oleh salah seorang istri kepala dinas yang diketahui publik akrab dengan istri Pj Bupati.
Guna uang yang dikutip dari OPD tersebut untuk melaksanakan kegiatan open house lebaran pimpinan daerah di pendopo.
Salah seorang kepala OPD kepada media ini menyebutkan, isu pengutipan terhadap OPD itu bukan hoax. Itu benar Rp 600 ribu diminta oleh oknum istri salah seorang Kadis yang, dikatakan untuk beli kue lebaran pendopo. Setengah bertanya kepala OPD itu, ” saya hitung dikali 600 ribu setiap OPD, itu uangnya terkumpul Rp 51 juta lebih. Apa sebanyak itu kue untuk open house pendopo ” kata dia.
Pj Bupati Syakir,M.Si,(foto), Selasa (11/04/2023) menanggapi isu pungli berbau gratifikasi yang membawa nama pendopo Bupati, kepada media ini menyebutkan ” tidak boleh ada kutipan mengatas namakan untuk pendopo dan lain-lain-nya .’
Sementara, Jupri R, yang berkiprah sebagai LSM, terkait isu berbau pungli yang disinyalir dilakukan oknum istri seorang kadis di Agara dengan ” menjual’ nama pendopo, untuk cemilan lebaran saat open house pendopo Bupati Aceh Tenggara, ini sudah seharusnya diusut tuntas, kata dia.
Disebutkan, harus menunjukkan ketegasan, menyikapi isu pungli itu. Kita tunggu jawaban dalam bentuk tindakan oleh PJ Bupati, disini kita uji komitmen,kita akan tagih ke beliau agarnini diungkap , toh dengan sedikit kemauan saja, isu pungli ini terungkap terang,” kata Jupri.mzz