MEDAN : Terungkapnya Gudang BBM Illegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut membuat Azhari AM Sinik Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) angkat bicara. Azhari AM Sinik mengatakan, setelah kasus Sambo, Kasus 303, kini Kasus “Mafia BBM” mulai terungkap, dan ini bukti bahwa Sumatera Utara banyak mafianya. “Kasus dugaan gudang BBM solar Ilegal diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan ini adalah pintu masuk terungkapnya mafia BBM di Sumatera Utara,” ungkapnya, Jum’at (28/4/2023)
Lanjutnya mengatakan bahwa ‘mafia BBM’ ini adalah jaringan pasti banyak yang terlibat. “Kita apresiasi Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Dit Narkoba AKBP Achiruddin Hasibuan sekaligus anaknya, dan ini pasti melibatkan banyak pihak termasuk diduga oknum-oknum di Pertamina,” katanya. Azhari AM Sinik juga meminta Satgas BBM dan Poldasu agar gerak cepat mengusut tuntas ‘Mafia BBM” yang ada di Sumatera Utara. “Ungkap semua jaringan Mafia BBM di Sumatera Utara, karena BBM khususnya solar sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya nelayan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan di gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin. Pemeriksaan berlangsung hingga 2,5 jam, apa hasilnya?
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB – 13.30 WIB. Ada beberapa tanki yang ditemukan di lokasi. “Tadi dari sekitar pukul 11.00 WIB – 13.30 WIB penyidik Krimsus dan Pertamina melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sebuah gudang yang diduga di dalamnya terdapat beberapa tanki,” kata Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023).
Hadi belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tadi. Terutama soal isi tanki karena akan dilakukan pemeriksaan lebih jauh. “Kita belum tahu tanki itu berisi bahan bakar minyak atau apa. Karena hasil penyelidikan tentu dikonfirmasi kembali dan disinkronkan dengan proses pemeriksaan lainnya,” tambahnya.
Ia menyampaikan saat ini penyidik akan memeriksa siapa pemilik gudang tersebut. Selain itu, warga sekitar dan Kepala Lingkungan akan diperiksa terkait hal itu. “Penyidik saat ini tentu akan memeriksa pemilik siapa kemudian warga di sekitar serta Kepling,” ujarnya. Pantauan di lokasi penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut bersama pihak Pertamina bersama-sama masuk ke gudang tersebut. Saat memasuki halaman gudang tercium aroma solar menyengat.
Aroma menyengat itu diduga berasal dari satu unit mobil terparkir di halaman dengan kondisi ada solar yang bocor. Mobil itu memuat baby tank yang berisi solar. Sementara itu, di bagian dalam gudang itu dibagi menjadi dua ruangan. Ada sekitar tujuh baby tank ditemukan. Selain itu, empat tanki minyak solar dan satu tangki terdapat logo Pertamina. Ada pula puluhan drum besi, tanki air orange serta empat motor terlihat di lokasi dengan beberapa perabotan lainnya. Terdapat pula satu ruangan di luar gudang tempat penghuni beristirahat.nrd