MANDAILING NATAL : Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution SH menegaskan pernyataa sikap aliansi mahasiswa dan pers akan segera ditindaklanjuti dengan membuat rekomendasi ke Bupati Madina untuk mencopot Kepala Inspektorat Rahmad Daulay dari jabatannya.
“Kami sepakat dengan tuntutan rekan mahasiswa dan pers. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat atau kedudukan bagi pejabat angkuh dan sombong. Tuntutan rekan semua akan kami tindaklanjuti dan segera buat rekomendasi ke Bupati Madina,” kata Erwin Nasution di ruang badan musyawarah saat menerima massa pengunjuk rasa ke gedung DPRD Madina, Senin (5/6/2023)
Erwin turut prihatin masih ada pejabat yang alergi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya menutup informasi kepada publik akan menciderai perjuangan Pemkab Madina memperoleh opini WTP dari BPK RI Sumut
“Pers ini jelas kedudukannya di negara kita. Pers adalah salah satu pilar di negara demokrasi. Pejabat harus bisa memberikan informasi kepada pers yang menjalankan tugasnya dan dilindungi undang-undang,” ungkapnya.
Ditambahkan anggota DPRD Madina Bahri Efendi Hasibuan. Bahri turut meminta kepada pimpinan DPRD Madina agar tuntutan pengunjuk rasa soal rekomendasi pencopotan kepala inspektorat Kabupaten Madina segera dilakukan.
“Karena tanpa pers rakyat tidak tahu apa yang kita kerjakan dan capaian apa saja yang sudah kita peroleh. Kalau pejabat pemerintah tidak mau memberikan informasi maka hancurlah demokrasi. Kami turut meminta agar pak Bupati tidak ragu-ragu mengambil langkah tegas dengan mencopot saudara Plt Kepala Inspektorat Madina karena telah menghalangi tugas wartawan mendapat informasi,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Muhammad Riswan selaku penanggung jawab atau koordinator aksi mengatakan, mahasiswa turun aksi tanpa ada yang menungungani dari pihak mana pun. “Kami tegaskan dan luruskan bahwa kami memutuskan aksi hari ini bukan karena pesanan atau ada pihak yang menunggangi. Ini kami lakukan agar Pemkab Madina bersih dari pejabat angkuh dan sombong. Masih banyak pejabat yang punya integritas dapat ditempatkan di jabatan itu, kami prihatin apabila profesi pers terhambat atau terhalang karena sikap pejabat sombong, karena mendapatkan informasi yang benar adalah hak asasi seluruh rakyat,” jelas Riswan.
Ketua PWI Kabupaten Madina turut hadir pada aksi ini mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa, dengan inisiatif sendiri melakukan aksi unjuk rasa menyikapi permasalahan salah satu wartawan dengan kepala inspektorat Madina. “Jujur, kami awalnya bingung ketika mahasiswa menyampaikan pemberitahuan sama kami mereka akan melakukan aksi unjuk rasa terkait masalah yang dihadapi rekan kami wartawan dengan Kepala Inspektorat Madina. Ini sebuah kemajuan demokrasi di daerah kita, di mana mahasiswa sebagai manusia intelektual butuh informasi yang terkonfirmasi dan akurat dari produk pers, “Kami mengapresiasi atensi yang ditunjukkan mahasiswa ini,” katanya
Ridwan berpendapat mengganti kepala inspektorat Madina adalah hak prerogatif atau wewenang Bupati Madina”Mengganti pimpinan OPD adalah wewenang pak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah. Namun karena sudah terjadi permasalahan yang membuat gaduh tentu kita memohon agar saudara Rahmat Daulay dievaluasi dan dipertimbangkan lagi,
“Ini bisa mengganggu konsentrasi kerja pak bupati dan ibu wabup mewujudkan good and clean governance sebagai implementasi dari capaian opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI. Capaian ini hal yang luar biasa karena sejarah Kabupaten Madina selama 24 tahun, ini yang pertama kali meraih WTP. Artinya Pemkab Madina pada kepemimpinan Sukhairi-Atika berhasil mewujudkan satu harapan masyarakat yang dinantikan selama ini,” kata Ridwan. maradotang