KISARAN : Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/924/KPTS/2023, Aidi SH diambil sumpah/janjinya sebagai PAW anggota DPRD Asahan sisa jabatan tahun 2019 – 2024 oleh Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta SH MH menggantikan M Ilham Sarjana dari Fraksi PPP.
Selanjutnya, Ranto Ramanda Sinambela juga diambil sumpah/janjinya sebagai PAW anggota DPRD Asahan sisa jabatan tahun 2019 – 2024 menggantikan Bambang Rusmanto (almarhum) sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/962/KPTS/2023.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan SH MSi di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Rabu (15/11/2023).
Benteng Panjaitan mengucapkan selamat kepada Aidi dan Ranto yang resmi menjadi anggota DPRD Asahan. Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini dapat memahami tugas pokok, fungsi, hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
Benteng Panjaitan berharap dengan resminya saudara menjadi anggota DPRD Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan pelantikan PAW ini bukanlah sekedar melengkapi jumlah anggota dewan, akan tetapi bagaimana agar roda pemerintahan berjalan baik. Ini merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Bupati berharap Aidi dan Ranto dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam mewujudkan visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada M Ilham Sarjana dan keluarga almarhum Bambang Rusmanto. Karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan kami kenang.
“Kepada Aidi dan Ranto, saya ucapkan selamat semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang harmonis dengan anggota DPRD lainnya”, kata Bupati.adenan