Pengurus DHD 45 Sumut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Alamulhaq Daulay, SH
PANYABUNGAN : Pemerintah Kabupaten Madina mendorong agar pembentukan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Mandailing Natal dipercepat sehingga kabupaten hasil pemekaran tersebut mempunyai badan yang khusus melestarikan jiwa, semangat dan nilai-nilai juang Angkatan 45. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay, SH ketika menerima Ketua Umum DHD 45 Provinsi Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2023).
“‘Pemkab atas dukungan Bupati mendorong agar DHC 45 Madina segera terbentuk sehingga ada lembaga yang menularkan semangat Angkatan 45 kepada generasi muda di daerah ini,” katanya didampingi Asisten II Dr. Syarifuddin Nasution, Asisten III Drs. Lis Mulyadi, MM dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Dr. M. Daud Batubara, MSi.
Untuk itu Sekda meminta agar para pemegang mandat yang sudah diberi surat mandat oleh DHD 45 Sumut segera menyusun kepengurusan dan melaporkan nya kepada Bupati untuk direncanakan pengukuhannya. Dalam kesempatan itu hadir para pemegang mandat diantaranya Dr. M. Daud BatubaraBatubara, MSi, Alamria Pramana, S.Pd, M.Pd, Mukhtar S. Nasution, S.Pd, Awaluddin, SH dan Hj.Ns. Massanofa Nasution, S.Kep. M.K.M.
Sementara itu Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim yang didampingi Bendahara Umum Ir. Vivi Savitri dan Kepala Sekretariat Drs. Harun Al Rasyid mengatakan, potensi generasi muda Mandailing Natal dalam hal pelestarian jiwa, semangat dan nilai juang 45 sangat besar. “Terbukti siswa MAN I Mandailing Natal menyabet juara I Lomba Cipta Konten Kreatif Gebyar Hari Pahlawan yang diadakan DHD 45 Sumut beberapa waktu lalu. Potensi ini harus kita pupuk dan terus bina sehingga generasi muda kita tidak tuna sejarah,” kata Hasyim lagi.
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan bahwa DHD 45 adalah organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden No. 50 tahun 1984 dan ditindaklanjuti melalui Surat Menteri Dalam Negeri No. 220.2/3980.D.III tanggal 21 Oktober 2014 dan telegram Mendagri No. 910/10053/51 tanggal 16 November 2018. “Tujuannya adalah membudayakan jiwa, semangat, dan nilai-nilai juang 45 yang harus terus menerus disosialisasikan dan dibumikan kepada generasi muda bangsa,” katanya lagi. har/ril