STABAT : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat laksanakan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc pada pemilihan kepala daerah serantak tahun 2024 di Stabat Seafod pada Senin (29/04/2024) pagi. Pada kegiatan ini PJ. Bupati Langkat yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Langkat, Drs. H. Mulyono, M.Si.
Kegiatan juga diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Langkat, Forkopimda, serta awak media yang bertugas di Kab. Langkat. Pada sosialisasi kali ini, Pj Bupati Langkat menyampaikan dukungnya untuk mensukseskan pagelaran pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini termasuk dalam pembentukan Badan Ad Hoc yang merupakan ujung tombak dalam pelaksaan Pilkada serentak 2024. Pj Bupati juga berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada tahun ini dengan mendaftarkan diri menjadi Badan Ad Hoc ini.
Sementara itu, Ketua KPU Kab. Langkat Dian Taufik Ramadhan mengatakan bahwa KPU Langkat telah membuka pendaftaran Badan Ad Hoc melalui aplikasi SIAKBA mulai 23-29 April 2024. Lanjutnya ia menjelaskan persyaratan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), seperti salah satunya merupakan Warga Negara Indonesia, berusia 17 tahun, mempunyai integritas pribadi yang jujur dan adil, serta berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas Sederajat.sahrul