MEDAN : Camat Medan Deli Indra Utama mengatakan, Jalan Platina I Kelurahan Titi Papan
berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, sedangkan bagian jalan yang tersebutpun masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang. “Jalan rusak di Platina 1 bukan wilayah Kota Medan, melainkan Kabupaten Deli Serdang. Batasnya Gang Raya Lingkungan 16, KelurahanTiti Papan,”kata Indra Utama Rabu (8/3/2023).
Jadi mengingat lokasi jalan rusak tersebut tidak berada di wilayah Kota Medan sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak dapat melakukan perbaikan. Sedangkan dari simpang Dobi hingga batas Portal, Kelurahan Titi Papan lingkungan 16 seluruh jalanya sudah di perbaiki.
“Alhamdulillah jalan-jalan di Kecamatan Medan Deli khususnya di Jalan Platina 1 sudah di perbaiki mulai dari Simpang Dobi sampai ke ujung portal.”sebut Indra Utama sembari mengatakan masyarakat merasa senang karena sejak diperbaiki aktifitas mereka semakin lancar.
Adapun Jalan Platina 1 yang sudah diperbaiki oleh Pemko Medan sepanjang 974 x 8 Meter dengan cara di beton, masyarakat merasakan manfaatnya. Susannoto salahsatu masyarakat salah mencerita kondisi jalan sebelum diperbaiki sangat rusak parah dan banjir. Ditambah parit-parit yang ada di samping jalan kondisinya tersumbat semua, hal ini sudah dirasakan Susannoto selama 7 tahun lebih. “Kondisi Jalan Platina 1 ini dulunya parah sekali, paritnya juga tersumbat jadi sering banjir.”jelas Susannoto
Namun jalan tersebut kini sudah diperbaiki. Untuk itu Susannoto mewakili masyarakat Jalan Platina 1 mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. “Kami sangat merasa beryukur karena ini merupakan jalan utama kami untuk pergi bekerja. Sekarang sudah nyaman sekali untuk dilalui. Untuk itu saya mengucapkan terimakasi kepada Bapak Wali Kota Medan.”ungkapnya.hr