MEDAN : Bangunan ruko yang diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Badik Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan membuat warga resah. Pasalnya, aktivitas para pekerja menganggu kenyamanan warga sekitar dengan suara bising serta debu dari bangunan yang diduga tak memiliki SIMB tersebut.
Salah seorang Ibu rumah tangga, Molek, saat dijumpai wartawan di kediamannya, Senin, (7/8/2023), mengatakan, semenjak bangunan ini didirikan, kami warga di sini merasa terganggu karena suara bising dari para pekerja. Tidak itu saja, setiap hari kami ibu-ibu di sini harus membersihkan rumah akibat debu bangunan yang masuk kerumah kami.
Selain itu, Molek juga menyampaikan kemarin ada datang pemborong didampingi aparat ke rumah saya, sambil memberikan uang sebesar Rp500 ribu sebagai uang ganti rugi atas kebisingan dan debu akibat pembangunan ruko tersebut. “Kami sudah bolak balik ke kantor Lurah Pahlawan, tapi orang kelurahan selalu mengatakan Lurah lagi tidak ada di tempat,” katanya.
Sementara Lurah Pahlawan, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Aplikasi WhatsApp perihal bangunan yang diduga tidak memiliki SIMB mengatakan, masalah tersebut sudah diurus sama pemilik bangunan, dan masalah ini sudah aman kata Lurah kepada wartawan. Saat ditanya masalah keluhan warga, tentang kebisingan dan debu yang masuk kerumah warga, Lurah mengatakan secepatnya akan diadakan pertemuan dengan pihak Kecamatan, Lurah dan pemilik bangunan untuk menyelesaikan persoalan ini. syahdan/red