JAKARTA : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ketua KPK Firli Bahuri yang belakangan ini menjadi bulan-bulanan sekelompok orang yang tidak puas dengan kinerja lembaga anti rasuah itu.
Kelompok yang tidak puas ini menggunakan pemberhentian dengan hormat Brigjend Endar Priantoro dari posisi Direktur Jenderal Penyelidikan KPK RI karena masa tugasnya telah habis. Karena itu, KPK RI mengembalikan Endar ke instansi asal, yakni Polri. Kelompok yang tidak puas ini dimotori oleh mantan komisioner KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjanjanto, dan Saur Situmorang, serta mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang kini menjadi ASN di Polri.
Dalam berbagai aksinya, Abraham SAmad Cs kerap mengatakan bahwa pemberhentian itu adalah bukti intervensi pimpinan KPK RI. Menurut BEM Jakarta yang menggelar aksi dukungan hari Selasa kemarin (17/4) di Gedung Merah Putih, pemberhentian Endar sudah sesuai dengan aturan main.
“Endar diberhentikan dengan hormat pada 31 Maret 2023 dengan alasan telah habis masa tugas. Pemberhentian Endar dinilai oleh sebagian kalangan bernuansa politis dan cacat prosedural. Nyatanya proses serta mekanisme yang dilewati di internal KPK sudah dilakukan dengan benar dan tepat salah satunya mengacu pada putusan Rapat Pimpinan lembaga antirasuah yang melibatkan semua pimpinan,” ujar kordinator aksi Nadit Rusbal dalam keterangannya.
Selain itu, sambungnya, keputusan KPK juga mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Komisi (Perkom) KPK yang menjelaskan bahwa setiap ASN dari instansi lain yang ditugaskan dan/atau melanjutkan masa tugasnya di KPK harus berdasarkan usulan dari lembaga antirasuah.
“Oleh karenanya kami mendukung serta mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Ketua KPK RI Firli Bahuri. Ini adalah upaya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga antirasuh, di mana segala keputusan yang dilakukan Ketua KPK semata-mata untuk pembenahan internal KPK, termasuk memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK RI,” ujarnya lagi.
Nadit Rusbal mengajak masyarakat untuk tidak terpancing isu bertebaran terkait proses pemberhentian Endar Priantoro dari KPK. “Kami siap mengawal KPK untuk memberantas korupsi di Republik Indonesia. Kami juga mendukung langka-langkah yang diambul Ketua KPK RI perihal pemecatan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Endar Priantoro,” kata Nadit lagi sambil menambahkan sudah semestinya seluruh gerakan mahasiswa dan gerakan masyarakat mengapresisasi kinerja KPK dan Polri dalam menegakkan hukum yang adil.
Hal terakhir yang disinggung BEM Jakarta dalam aksinya adalah prilaku hedonisme yang kerap diperlihatkan keluarga Endar. Maka itu, BEM Jakarta meminta Endar dan keluarganya segera menghentikan kebiasaan pamer atau flexing kemewahan di tengah krisis pasca Pandemi. nrd/ril