MANDAILING NATAL : Berkat bantuan masyarakat Desa Hutaraja dan Desa Hutapuli Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Polres Madina berhasil mengamankan dua orang warga Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan AS dan ASK diduga pencuri kotak amal di dua mesjid di Desa Hutapuli dan Desa Hutaraja, Kamis (24/02/2023).
Pengamanan kedua tersangka tersebut berawal dari hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB telah hilang kotak infak Mesjid Raya Nurul Falah Desa Huta Raja .
Berdasarkan pantauan di lapangan arus lalu lintas jalan lintas Sumatera sempat terhambat beberapa waktu akibat masyarakat banyak berkumpul di jalan karena hendak menghakimi kedua pencuri kotak amal mesjid tersebut.
Polsek Siabu yang dipimpin oleh Kapolsek Siabu AKP Jamaluddi Nasution hendak menjemput kedua tersangka pencuri kotak amal tersebut sempat bersitegang dengan masyarakat karena masyarakat berkendak sebelum diproses hukum masyarakat hendak menghakiminya terlebih dahulu. “Biarkan kami hakimi dulu baru diproses hukum,” Ujar masyarakat.
Untuk mengamankan situasi Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul AS, SIK SH MH yang tiba di lokasi langsung bersana PJU Polres Madina melaksanakan negosiasi dengan sejumlah warga untuk tidak melakukan main hakim sendiri karena akan berbenturan dengan hukum nantinya.
“Biarkan kami dari aparat penegak hukum yang menangani, dan kami berjanji akan memproses kedua tersangka sesuai dengan proses hukum yang seadil adilnya,” ujar Kapolres di hadapan masyarakat.
Akhirnya dengan pengawalan ketat untuk menghindari amukan massa kedua terduga pencuri kotak amal mesjid tersebut berhasil di epakuasi aparat penegak hukum ke Polres Mandailing Natal untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.mp