MEDAN : Seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan diminta untuk tidak membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan di lingkungan atau TPS umum, sebab berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (5/4/2023).
Dikatakan Bobby, bahaya limbah B3 terhadap lingkungan dapat mencemari air, tanah maupun udara. Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak serta gangguan jaringan paru-paru dan hati.
Pasalnya saat meninjau kebakaran yang terjadi di beberapa titik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin (3/4/2023) dini hari, Bobby menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di TPA tersebut
Terkait itu, Bobby9 didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan para Asisten Setda Kota Medan, menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk memastikan seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan ini bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3.
“Saya minta kepada dinas terkait untuk mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan apakah sudah bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis. Atau benar-benar memastikan sampah limbah B3 medisnya sudah ditangani dengan tepat dan tidak dibuang sembarangan,” kata Bobby.hr