DAIRI : Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA), sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal di Sumatra Utara yang telah memperoleh akreditasi dari Kemenkumham sebagai organisasi bantuan hukum golongan C, bergerak di bidang penguatan Perempuan dan anak, Senin (20/3/2023), melaksanakan kegiatan dengan memberikan penyuluhan hukum di sekolah.Ada 3 sekolah yang mereka berikan penyuluhan hukum, yakni : 1.SMA Negeri 1 Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat. 2.SMK Swasta HKBP Sidikalang, Kabupaten Dair. 3.SMK Negeri 1 Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Penyuluhan hukum tersebut dilakukan oleh Paralegal PESADA, antara lain, Sarma Sigalingging, Sartika, Sianipar dan Jojor Siahaan.
Kepada media, Sartika Sianipar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan, sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini, terlebih berstatus sebagai pelajar. “Sosialisasi hukum ini kami berikan, karena maraknya tindak pidana yang tejadi dikalangan remaja khususnya pelajar sekolah,” kata Sartika, Selasa (21/3/2024).
Terkait hal itu Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pun turun tangan dengan menyelenggarakan program penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Kegiatan dilaksankan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 20 Maret hingga 14 April 2023 kepada seluruh pelajar di tingkat dasar, Menengah pertama, dan Menengah atas. “Kegiatan yang kami lakukan ini untuk memberikan pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana,” sebutnya.
Menurut Sartika, tema dan materi penyuluhan hukum, ‘Pencegahan Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari’ langsung diberikan oleh Kemenkumham Republik Indonesia. “Untuk tema dan materi penyuluhan hukum langsung dari Kemenkumham Republik Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya,kegiatan sosialisasi yang dilaksankan disambut baik para bapak/ibu kepala sekolah, begitu juga siswa/i sangat antusias dan semangat mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan. Dengan kegiatan yang dilaksanakan dirinya pun berharap para peserta sosialisasi mendapat pengetahuan dan informasi mengenai perilaku agresif anak yang cenderung ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis orang lain.
“Kami berharap para peserta sosialisasi mengetahui pencegahan kekerasan terhadap anak- anak yang berhadapan dengan hukum (anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana) dan sanksi bagi anak yang melakukan tindak pidana,” ujarnya
Dalam kegiatan itu Tim PESADA juga berbagi pengalaman penanganan kasus terhadap anak yang menjadi korban dan pelaku. PESADA juga Meminta pandangan peserta terhadap kasus dan cara mencegah tindak kekerasan terhadap anak. “Setelah mendapat sosialisasi penyuluhan ini, kami berharap anak-anak gerak bersama untuk melawan bentuk-bentuk kekerasan,” terangnya.suandi kaloko