MEDAN : Diduga menjadi korban “Mal Praktek” seorang balita Atarrazka Kenzi Hamizan (2th) meningal dunia usai dibius oleh dokter CNZ Sp.An, saat hendak melakukan operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Mitra Sejati, Jalan AH Nasution Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, dengan kondisi sehat walafiat korban tiba di rumah sakit pada Kamis (27/6/24) pagi bersama ibunya, Rika Lidiawati dan bibinya, untuk menjalani operasi bibir sumbing tahap kedua (lanjutan).
Setelah proses pendataan dan pengbambilan sampel darah dan thorax, hasil labolatorium menyatakan pasien siap dioperasi dan dijadwalkan pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 13;00 Wib. Sesuai jadwal, esoknya (Jumat 28/6) pukul 13;00 Wib ibu korban menunggu panggilan operasi di ruang tunggu di depan resepsionis. Namun jadwal operasi molor hingga pukul 15;30 Wib. Lalu korban pun dipanggil untuk masuk ke ruang operasi, namun sang ibu kembali diminta keluar dari ruangan operasi.
“Anak saya sudah puasa dari jam 7, jadwal operasi jam 1 siang dan molor hingga pukul setengah 3 sore. Itupun masih nunggu dokternya. jam 3 petang disuruh masuk ke ruang operasi, lalu saya keluar. Habis itu sekitar jam 4 sore mereka mengabarkan anak kami tak bisa dioperasi, karena setelah diberi obat bius, kuku dan badan anak kami membiru. setelah itu orang itu bilang anak kami dirujuk ke ICU, lalu setelah itu dibilanglah anak kami alergi obat bius dan dinyatakan meninggal dunia, ” ujar ibu korban.
Pada Sabtu (29/6) jenazah korban dibawa ke rumah duka Jalan Mariendal 1 PS 3 Gg Sehat, Patumbak dan kemudian dimakamkan di Jalan STM Atas, Kecamatan Medan Johor , Medan. sap/imo