BATUBARA : Pemasyarakatan memiliki prinsip dasar dalam bekerja yakni Back to Basic dan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. Back to Basic merupakan program yang berfungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi pada Rabu 1 Novembwr 2023 hadir di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku guna memastikan bahwa kedua hal tersebut telah diimplementasikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku beserta jajaran. Melalui slide power point Jahari Sitepu menjelaskan kiat – kiat apa saja yang perlu dilaksanakan untuk meminimalisasi risiko sehingga deteksi dini yang dilakukan sudah menjadi andil bagian dari pelaksanaan Mitigasi Risiko sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi Lembaga Pemasyarakatan.
Pastikan semua pemberian dan pemenuhan hak – hak warga binaan sudah terpenuhi dan tidak ada pembayaran apapun utamanya dalam pemberian Integrasi dan Asimilasi untuk warga binaan pemasyarakatan. Pemberian program dan pembinaan warga binaan juga harus diperhatikan sebagaimana pemberian kegiatan kerja, pemberian life skill warga binaan di harapkan akan membuat perubahan terhadap warga binaan untuk menjalani hidup yang lebih baik lagi setelah selesai menjalani masa pidananya.
Jahari juga menyampaikan bahwa sekarang bukan jamannya kita bekerja sendiri, lakukanlah sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya, hal ini semata – mata untuk menurunkan jumlah overstaying di Lingkungan Pemasyarakatan.
“Saya sampaikan bahwa semua layanan pemasyarakatan itu GRATIS, jangan ada yang meminta pembayaran sekecil apapun itu, jika saya dengar adanya aduan dari masyarakat terkait pungutan liar, saya sendiri yang akam memproses saudara”, ujar salah seorang Kakanwil Unit Wilayah yg dipimpin oleh Yasonna H. Laoly tersebut.
Kesemua ini tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya kesepahaman antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku beserta jajaran. Maka dari itu, perlunya team work yang baik sehingga terciptanya organisasi yang hebat. Jauhkan diri dari pengaruh buruk dan bahayanya Narkotika menjadi penutup arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut. kumham/nrd