PERCUT SEI TUAN : Praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan atau markas perjudian dadu itu disebut-sebut Las Vegas-nya di kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang eksis beroprasi kembali. Informasi didapat di lapangan oleh awak media, Minggu (28/1/2024), seorang warga kepada wartawan yang tidak mau ditulis namanya menyampaikan, aktivitas lokasi judi tersebut.
Warga menjelaskan lokasi judi dadu kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut eksis beroperasi setiap hari, buka mulai sore hingga dini hari. Saat beroperasi, tanpa ada gangguan dari pihak berwajib, lokasi itu dikawal beberapa penjaga di pintu masuk. “Banyak pemain judi tua, muda di lokasi itu Bang. Kebanyakan mengendarai mobil dan sepeda motor, bahkan kami tau sedikit jika bandarnya warga Tionghoa asal jlJakarta, ” kata warga tersebut kepada awak media.
“Sayapun baru mengetahui perjudian itu beroperasi beberapa Minggu ini terakhir. Aku baru tau seminggu ini, Bang. Informasinya kemarin pernah ada keramaian di lokasi itu dari kepolisian,” tandasnya. Sebelumnya, beberapa waktu lalu lokasi judi ini pernah beroperasi, tetapi akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan ditandai dengan police line.
Dengan beroperasinya markas judi tersebut, warga sekitar sudah sangat resah. Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk lokasi judi dengan sejumlah kendaraan keluar masuk kampung Selambo tersebut. Warga meminta pihak aparat penegak hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut untuk menutup markas judi yang sangat sudah meresahkan warga sekitar.
“Kita takut anak-anak di sekitar lokasi terkontaminasi perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum di Indonesia ini, kita takut akan menimbulkan masalah baru, keresahan, Keamanan, dan ketertiban umum,” ujar warga berharap aparat kepolisian.menindak aktivitas judi yang dilarang di negeri ini.roy/ril