LANGKAT : Sejumlah pihak meminta ketegasan Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si untuk tak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat sebagai beking bandar narkoba.
Pasalnya, peredaran narkoba jenis sabu-sabu sekarang ini makin mengkhawatirkan saja, karena sudah meluas sampai ke daerah-daerah terpencil, salah satunya seperti di Kabupaten Langkat.
Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri yang akan membinasakan personel Polri yang terjerat kasus narkoba. “Sudah sesuai dengan arahan Pak Kapolri, kalau ada anggota yang terlibat langsung diberi tindakan sesuai aturan yang ada. Tugas pokok sebagai anggota Polri (dalam menumpas peredaran narkoba) yaitu, memberantas, memberangus dan menangkap. Bukan malah membiarkan dan membekingi,” kata warga yang minta namanya dirahasiakan pada Kamis (23/5/2024).
Untuk menumpas penyalahgunaan narkoba, memang dibutuhkan sinergitas antar semua stakeholder termasuk juga masyarakat. Peran masyarakat cukup dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Termasuk juga melaporkan jika ada oknum-oknum anggota yang diduga menjadi backing peredaran narkoba. Apabila sudah diperingatkan namun masih juga membandel maka oknum anggota tersebut harus segera dipecat.
“Bersama-sama kita jaga daerah kita ini dari peredaran narkoba. Karena dampaknya sangat luar biasa. Apalagi jika yang menjadi korban adalah anak dibawah umur. Pasti masa depannya akan hancur,” ucapnya. Beberapa tahun lalu keresahan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Langkat sudah pernah disuarakan oleh kaum ibu disana. Mereka menjerit minta tolong kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., agar mau mendengarkan suara hati mereka, supaya peredaran narkoba sabu-sabu di Kabupaten Langkat dapat segera diberantas.
“Kami tidak tau lagi mau mengadu kepada siapa, cuma kepada Bapak Kapolda Sumut lah, tinggal kami berharap agar Bapak Kapolda dapat segera bertindak memberantas narkoba dan menangkap seluruh bandar-bandarnya,” kata seorang ibu yang minta namanya tidak disebutkan karena merasa takut akan keselamatannya, beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, maraknya peredaran narkoba telah menimbulkan dampak terhadap tingginya angka kriminalitas. Dimana kasus pencurian mulai dari rumah ke rumah hingga ke lingkungan kerap terjadi. “Saat ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi anaknya menjadi pemakai narkoba. Dampaknya tentu saja mereka sering mencuri supaya bisa membeli narkoba,” katanya.
Berdasarkan informasi diperoleh, terdapat beberapa titik daerah yang dinilai rawan peredaran narkoba sabu-sabu di Kabupaten Langkat. Antara lain seperti di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Dusun Beteng Teladan, Desa Sei Musam, Dusun Lau Pengarapen. Kemudian, Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Desa Sei Litur Tasik, Dusun VI Kelurahan Sawit Seberang, Desa Sawit Hulu Apdeling IX, Titi Bukit Tua Padang Tualang dan Beteng Sari.tim