TARUTUNG : Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, bersama pejabat struktural dan staf Humas mengikuti pelatihan terkait etika penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemasyarakatan secara virtual, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam bermedia sosial secara bijak dan profesional.
Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dalam paparannya, mengingatkan bahwa aktivitas ASN di media sosial dapat mencerminkan citra institusi. “ASN harus menjaga etika di media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan selalu berhati-hati dalam berinteraksi digital,” tegasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, menambahkan bahwa ASN wajib menjaga kerahasiaan informasi negara, menghindari hoaks, serta berpegang pada kode etik dalam setiap aktivitas digital.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menekankan pentingnya menggunakan media sosial untuk membangun citra positif institusi. Ia berharap media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi ASN di lingkungan pemasyarakatan. “Semoga pelatihan ini membuat ASN semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan mampu menjalankan tugas kehumasan dengan lebih baik. Jangan sampai media sosial disalahgunakan hingga merugikan institusi,” ujarnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat keterampilan ASN dalam menjaga nama baik institusi, khususnya dalam era digital yang semakin berkembang pesat.nrd/ril