LANGKAT : Berita viral rumor jual beli jabatan Kapus di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat yang dibandrol mencapai ratusan juta rupiah dan kabar akan adanya pelantikan para Kapus pada hari Jum’at tanggal 27 Desember 2024 Saat ini telah menjadi konsumsi publik dari kalangan masyarakat Kabupaten Langkat.
Bahkan mengenai adanya dugaan setoran dari calon Kapus untuk menduduki jabatan juga telah terkondisi seperti yang terjadi pada Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura. Ada dugaan calon Kapusnya membayar kepada oknum Kadis sebesar Rp.65.000.000.-(enam puluh lima juta rupiah). Hal ini disampaikan oleh salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Demikian disampaikan Rusdi, Ketua Koordinator Independen Anti Korupsi (KIAK), Kabupaten Langkat kepada wartawan.
Karenanya Rusdi meminta Kejari Langkat untuk mengusut dugaan dan indikasi korupsi jual beli jabatan Kapus di Dinkes Langkat sebagaimana pemberitaan tersebut diatas. “Karaji harus segera memanggil oknum calon Kepala UPT Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura yang diduga telah memberi imbalan uang sebesar Rp.65.000.000 dan calon kapus-kapus yang membeli jabatan Kapus kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Selain itu ia juga meminta kepada Pj.Bupati Langkat, Faisal Hasrymi,agar bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yng telah mencemarkan nama baik Pemkab Langkat.
Terpisah dr.Juliana selalu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812 6300 2XX namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban. trgn