Akmal Hidayat ketika di RSU Panyabungan dan ketika dokter memeriksa pasien.
MANDAILING NATAL : Akmal Hidayat (21) penderita cacat mulai kecil di Desa Hutabaringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ditangani oleh Kemensos berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Penanganan Akmal Hidayat setelah sejumlah media memberitakan kondisinya yang sejak kecil sudah mengalami cacat, dimana sejumlah media menjelaskan berdasarkan keterangan dari ayahnya Amir Hamzah Daulay bahwa anaknya pada umur sekitar dua tahun mengalami demam tinggi sehingga badannya kaku sampai sekarang ini.
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A), Riswan Harahap, Selasa (08/08/2023) menjelaskan bahwa dalam penanganan Akmal Hidayat mereka berkolaborasi dengan pihak Kementerian Sosial dan Sentra Insyaf di Medan. “Sejak semalam pihak dari Direktorat Rahabilitasi Sosial dari Kemensos dan tim dari Sentra Insyaf Medan didampingi oleh tenaga Pelopor Perdamaian Kabupaten Mandailing Natal Maradotang Pulungan sudah dilapangan untuk melaksanakan asessment lanjutan apa tindakan yang akan dulaksanakan dalam penanganan Akmal Hidayat ini,” ujar Riswan.
“Hari ini tim dari Direktorat Dayasos dan Sentra Insyaf didampingi Pelopor Perdamaian juga dari pihak Puskesmas Siabu sudah membawa Akmal Hidayat pemeriksaan di RSUD Panyabungan, dimana hasil periksaan dokter di poly saraf pasien akan dirujuk ke RSUP Adam Malik di Medan,” tambah Riswan.
Kita sekarang ini sedang konsultasi dengan pihak keluarga terkait keberangkatan ke RSUP Adam Malik, karena pihak keluarga masih melaksanakan musyawarah, karena berdasarkan info dari tim pihak Keluarga masih musyawarah. “Sampai saat ini ayah Akmal Hidayat menolak untuk dibawa ke RSUP Adam Malik, namun kita akan terus berupaya mendekati sehingga bisa berobat ke Medan, selain itu tim juga sedang berupaya agar keluarga Akmal Hidayat mendapatkan kewirausahaan, juga tempat tinggal yang layak,” urai Riswan. maradotang