MEDAN : Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto, M.Pd mengatakan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara di ruang publik dan dalam tata kelola dokumen di Sumatera Utara dinilai masih belum maksimal. Hal itu diungkapkannya pada Selasa (28/02/2023) di sela-sela kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Pembinaan Lembaga Dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen yang dilaksanakan Swis Bell Inn Jalan Gajah Mada, Medan.
Menurut Hidayat, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 telah melakukan program pembinaan ini di 47 lembaga sasaran diantaranya 21 lembaga Pendidikan, 16 lembaga pemerintah daerah dan 10 lembaga swasta berbadan hukum. “Kenyataannya yang terpapar di depan kita menunjukkan bahwa kian hari penggunaan Bahasa negara kita makin tak terkendali. Meningkatnya intensitas penggunaan bahasa asing dan pencampurbauran bahasa santai di ranah resmi menunjukkan bahwa sebenarnya muruah Bahasa negara kita mendapat tantangan yang serius,” kata Hidayat yang didampingi Staf Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Agus Bambang Hermanto dan Zufri Hidayat.
Menurut Hidayat, pembinaan yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara terhadap 47 lembaga tersebut menyangkut sosialisasi dan pendampingan dengan melakukan pengambilan dan analisis data yang diukur dengan kriteria yang tercantum pada pasal 9 Perda No. 8 tahun 2017 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah. “Dalam analisis dan evaluasi, diketahui bahawa nilai rata-rat pengutamaan Bahasa negara di 47 lembaga tersebut adalah 63 dari skoring 100. Diharapkan pada tahun 2024 atau tahun terakhir pembinaan skor rata-ata akan mencapai 95 karena pada tahun itu akan diberikan rekomendasi perbaikan sehingga lembaga-lembaga tersebut akan menjadi lembaga model dalam penggunaan Bahasa baik di ruang public maupun dalam dokumen lembaga,” katanya lagi.
Ditambahkan Hidayat dari 47 lembaga yang didampingi ternyata MAN 2 Model memperoleh skor tertinggi mencapai 83,5 dan Hotel Madani mendapat skor terendah hanya mencapai skor 34. “Kegiatan ini diharapkan akan berdampak ke lembaga-lembaga lain dengan cara pengimbasan yang akan dilakukan lembaga tersebut. Jika setiap lembaga dapat mengimbaskan praktik baik ini tentu akan menjadi program yang baik dan efektif dalam penggunaan bahasa di lembaga yang lain,” katanya lagi.
Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun ini dilaksanakan selam dua dari yaitu pada hari Senin dan Selasa tanggal 27-28 Februari 2023. Tampil sebagai narasumber Hidayat Widiyanto dan Agus Bambang Hermanto SS, MHum. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi kelompok dengan mengambil contoh kasus lembaga Satpol PP Kabupaten Deliserdang dengan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Deliserdang Eko Supriadi bertindak sebagai pemantik diskusi.
Dalam kesempatan itu Eko Supriadi mengatakan, pihaknya akan berperan aktif dalam program pengutamaan bahasa negara itu terutama dalam pengunaan Bahasa pada papan nama instansi dan reklame luar ruang. “Kami akan berkoordinasi dengan Balai Bahasa untuk menertibkan penggunaan bahasa negara pada papan nama instansi dan reklame luar ruang,” kata Eko Supriadi lagi. har