
MEDAN : Walikota Medan 2010 2015, Rahudman Harahap mendapat anugerah Tokoh Peduli Heritage oleh Museum Kota Cina. Anugerah ini diberikan dalam Pesta Cagar Budaya Kota Cina di Kawasan Kota Cina, Kamis (16/3). Kepala Museum Kota Cina yang juga merupakan sejarahwan dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Ichwan Azhari, mengatakan kontribusi Rahudman Harahap (RH) sangat besar dalam pengembangan Kawasan Kota Cina yang terletak di Kelurahan Payapasir, Kecamatan Medan Marelan. Ichwan menyebutkan selama RH menjadi Walikota Medan, telah melakukan kunjungan ke Museum Kota Cina, pengecoran jalan, pembuatan tembok Tepi Paloh serta merancang penyelamatan situs sejarah. “Mudah-mudahan keberadaan Kota Cina membawa manfaat bagi semua warga sekitarnya,” kata Ichwan.
Ichwan juga menceritakan peranan Edward Mckinnon peneliti dari Inggris yang sejak tahun 1970 melakukan eskavasi kawasan Kota Cina. Di areal seluas 25 hektar Kawasan Kota Cinna ini diklaim Ichwan sebagai kota terpadat di Asia Tenggara sekitar 1.000 tahun yang lalu. Maka itu, Museum Kota Cina memberikan anugerah Tokoh Pelopor Penelitian Kota Cina kepada Edward Mckinnon. “Maka itu betapa pentingnya kawasan ini dalam sejarah dunia. Ini merupakan situs sejarah dunia. Terima kasih kepada Bapak Mckinnon yang telah melalukan penelitian disini lebih dari 50 tahun,” kata Ichwan lagi.
Sementara itu, Rahudman Harahap menyatakan terimakasih atas anugerah sebagai tokoh peduli heritage yang diberikan Museum Kota Cina oleh Edward Mackinnon. Rahudman menyebutkan perlunya konsep dan perencanaan Kawasan Kota Cna yang disesuaikan dengan tata ruang Kota Medan. Selain itu, Rahudman menegaskan harus ada pelibatan masyarakat dalam pengembangan kawasan wisata Kawasan Kota Cinna. “Selain itu saya mengapresiasi ketekunan para peneliti yang seperti Pak Edward Mckinnon yang telah memberikan kontribusi besar bagi sejarah di Kota Medan,” kata Rahudman. Sebagai informasi Museum Kota Cina pada bulan Februari 2023 sudah ditetapkan Pemerintah Kota Medan sebagai
cagar budaya dengan nomor register 15/CB/SR/2022.nrd/ril