MEDAN : Tim Kerja Humas, Data, dan Informasi Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Media Gathering dengan tema “Sertifikasi Halal” di Hotel Grand Jamee Medan, Selasa (20/08/2024). Kegiatan ini dihadiri insan pers mitra Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kanwil Kemenag Sumut, dan Tim HDI Kanwil Kemenag Sumut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM diwakili Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si mengatakan Pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2024 merupakan langkah penting bagi upaya kita dalam mewujudkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global.
“Kolaborasi dari seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal sangat penting guna menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2024. Jangan sampai kita melangkah mundur. Sebab tantangan industri halal dunia saat ini semakin besar, misalnya dari negara-negara eksportir produk makanan halal seperti Brazil, India, Amerika, Rusia, Cina, dan juga ada Australia,” ucap Mulia.
Ia juga mengungkapkan dalam rangka mewujudkan ekosistem halal nasional yang kuat, dibutuhkan beberapa strategi sebagai upaya akselerasi optimalisasi potensi industri yang dimiliki Indonesia diantaranya sosialisasi dan penyampaian informasi ke pada masyarakat. “Peran media sangat penting dalam rangka mewujudkan ekosistem halal nasional yang kuat. Kami berharap dengan kegiatan ini, mendapat banyak masukan serta mendukung upaya penyampaian informasi ke pada masyarakat,” tambahnya.
Katim HDI juga mengatakan kegiatan yang telah dilakukan dalam menyambut Program Wajib Halal Oktober (WHO) diantaranya, Pada 5 Maret 2024 lalu, BPJPH bersama Satgas Halal dan stakeholder daerah telah menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 pada 170 titik lokasi di 34 provinsi. Rangkaian kampanye yang dilakukan serentak ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan kampanye wajib halal di tahun 2023 lalu, yang dilaksanakan secara serentak di 1.012 titik di seluruh Indonesia. “Pendampingan pada Pelaku Usaha di 3.000 Desa Wisata secara serentak di 34 Provinsi, sekaligus mendorong destinasi wisata Moslem Friendly Tourism and Indonesian Moslem Travel Index, di Kabupaten Dairi dan Samosir,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Satgas LPJH Sumatera Utara Makmur Nasution, M.Si yang menjadi Narasumber mengatakan Pendampingan Tim BPJPH Pusat Ke LP3H Dalam Rangka Capaian Fasilitasi Sertifikasi Halal Untuk Provinsi Sumatera Utara. Pendampingan Tim BPJPH Pusat Ke Balai Besar Pengawas Dan Makanan Medan Dalam Rangka Kerja Sama (MOU) tentang Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Workshop Jaminan Produk Halal Di Hotel Antares Medan.
“Adapun data capaian Sertifikast Halal Tahun 2024 per 16 Agustus di Provinsi Sumatera Utara yaitu, sebanyak 46.807 Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara sebanyak 22.999 UMKM yang mendaftar seluruhnya sudah mendapat Sertfikasi Halal,” ungkap Makmur. Di akhir pertemuan, peserta melakukan sesi diskusi dan memberi pendapat terkait isu strategis, solusi, dan rekomendasi untuk selanjutnya dapat disampaikan menjadi bahan peningkatan kualitas, diantaranya isu makanan halal, rumah potong halal, dan obat-obatan dan kosmetik.nrd/kem