Oleh :
Indah Septiani Pasaribu, Erida Daulay, Exodus Barutu
(Mahasiswa Magister Keperawatan USU)
Perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong kita untuk siap menghadapi perubahan dunia terutama dalam bidang pendidikan. Era Society 5.0 menuntut manusia agar dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi industri 4.0 dan berpusat di teknologi. Society 5.0 sendiri pertama kali diperkenalkan oleh pemerintahan Jepang pada tahun 2019. Society 5.0 merupakan perkembangan dari revolusi industri 4.0. Revolusi industri 4.0 menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) sedangkan Society 5.0 memfokuskan kepada komponen teknologi dan kemanusiannya. Teknologi yang semakin berkembang membuat ilmu keperawatan menjadi lebih kompleks dengan cara yang tidak bisa dibayangkan oleh generasi-generasi yang lalu. Saat ini kewajiban perawat tidak hanya bagaimana memberikan asuhan keperawatan yang baik tetapi juga bagaimana menjadi innovator yang hebat.
Pendidikan keperawatan di Indonesia perlu dikembangkan sehingga mengarah pada pembangunan sosial dan memiliki daya saing global. Peran penting perawat adalah memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas kepada pasien secara berkesinambungan. Perawat diharapkan dapat bersaing dan beradaptasi pada lingkungan yang berbasis teknologi sehingga pemberian pelayanan keperawatan diterima pasien dengan sangat baik. Tanggung jawab tersebut bukan hanya dipikul oleh para pendidik dalam profesi keperawatan, melainkan pelajar keperawatan itu sendiri yang memiliki peran sangat penting dalam perkembangan era Society 5.0 dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dalam profesi keperawata.
Pemanfaatkan teknologi dalam berbagai pelaksanaan kehidupan secara integral saat menghadapi era 5.0 ini, Pendidikan keperawat dituntut untuk mampu menciptakan, menerapkan dan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas. Dan professionalisme seorang perawat juga dapat dinilai dari bagaimana peran perawat dalam pemberian asuhan keperawatan yang telah disesuaikan dengan teknologi yang berkembang pesat dalam masayarakat. Keperawatan dibangun berdasarkan keilmuan dan bukti-bukti ilmiah dari suatu hasil penelitian sehingga perawat merupakan suatu profesi yang mandiri. Perawat professional dapat dibangun berdasarkan tiga fondasi, yaitu: Pertama, Evidence Based. Keperawatan dibangun berdasarkan keilmuan dan bukti-bukti ilmiah dari suatu hasil penelitian sehingga perawat merupakan suatu profesi yang mandiri. Kedua, Quality of Practice, Perawat dengan berbekal ilmu dan hasil-hasil penelitian yang ada akan selalu meningkatkan kompetensi, kemampuan berpikir kritis, kemampuan mengambil keputusan yang tepat dan kepercayaan diri yang baik dalam praktik dan bekerjasama dengan profesi lain.
Oleh Karena itu diperlukan pendidikan mengenai kecakapan hidup abad 21 atau lebih dikenal dengan istilah 4C (Creativity, Critical Thinking, Communication, Collaboration). Pengembangan profesi keperawatan di era society 5.0 merupakan proses mengembangkan keahlian atau pekerjaan yang menjadi tanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada era society 5.0. Namun menjadi pendidik ideal pada era society 5.0 tidak mudah, semakin kompleks bahkan berakibat tugas-tugas yang diemban semakin rumit. Tanggung jawab yang diemban semakin berat dan harapan yang dilekatkan semakin tinggi guna menghasilkan SDM profesi keperawatan yang unggul agar mampu beradaptasi dan berkompetisi pada era society 5.0.
Tuntutan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang semakin tinggi, mewajibkan berbagai pihak dalam proses pendidikan keperawatan berkembang pesat menjadi wadah pembentuk inovasi dalam dunia keperawatan, baik pendidik terlebih lagi mahasiswa keperawatan itu sendiri. Masyarakat sebagai pelanggan layanan kesehatan saat ini semakin kritis dalam memilih layanan kesehatan, mereka lebih berhati-hati sebelum menerima perawatan dan penanganan dari tenaga kesehatan terutama perawat. Perkembangan memaksa perawat harus mampu mengimbangi hal tersebut dengan memiliki pengetahuan yang luas, mempunyai critical thinking dan aware terhadap teknologi informasi dengan mengutamakan keselamatan pasien untuk peningkatan mutu layanan keperawatan.
Para pendidik dalam profesi keperawatan harus terus berinovasi menghadapi Era Society Evolution 5.0 sehingga dapat menyeimbangkan kebutuhan pelayanan dengan kemampuan yang dimiliki perawat. Bagian pendidikan dalam suatu profesi keperawatan adalah kesatuan integral yang memiliki tanggung jawab untuk mendorong perubahan dalam lingkungan klinis dan mendukung adopsi serta penggunaan teknologi yang efektif. Pendidikan keperawatan harus mampu memenfaatkan teknologi kesehatan yang dapat mengubah praktik keperawatan dan harus menciptakan program-program pengembangan kepemimpinan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa perawat profesional akan memiliki kompetensi untuk mengatasi tantangan-tantangan dalam pelayanan kesehatan dikaitkan dengan teknologi perkembangan era Society 5.0.
Kualitas pelayanan kesehatan akan banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, salah satunya adalah kualitas perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan. Perawat dituntut untuk mempunyai kemampuan profesional dalam 3 aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik, kepekaan terhadap perbedaan sosial budaya, serta mempunyai pengetahuan yang luas tentang teknologi informasi. Perawat professional dapat dibangun berdasarkan tiga fondasi, yaitu: Pertama, Evidence Based. Kualitas praktik didukung adanya kebijakan, regulasi dan peraturan-peraturan yang sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, institusi pelayanan dan organisasi profesi dan yang ketiga, Patient Safety.
Pendidikan keperawatan di Indonesia perlu terus dikembangkan sehingga memiliki daya saing global. Kurikulum pendidikan era digital bertujuan untuk menyiapkan perawat masa depan yang memiliki keterampilan memadai di era digitalisasi. Praktik keperawatan harus menjamin keamanan yang tinggi kepada masyarakat yang diberikan asuhan keperawatan. Untuk itu diperlukan adanya sistem pendidikan yang efektif, standar praktik keperawatan, kode etik keperawatan, sertifikasi perawat, dan kejelasan regulasi keperawatan. Adanya era disrupsi 4.0 juga berdampak sebagai faktor pengguncang di sistem pelayanan kesehatan. Daya tawar pasien makin tinggi karena internet bisa menjadi sarana komunikasi dan penyebaran penilaian rumah sakit. Untuk melihat kualitas rumah sakit mereka membuat peringkat rumah sakit termasuk dokter, perawat sebagai tenaga kesehatannya. Pemberian rating semacam itu berpengaruh terhadap pilihan masyarakat karena luasnya penggunaan internet. Masyarakat semakin berdaya dan kritis oleh karena itu rumah sakit harus berbenah diri jika tidak ingin ditinggalkan pasien dan perawat sebagai tenaga kesehatan harus meningkatkan kinerjanya dan kemampuan komunikasinya, serta cermat mengikuti dan masuk ke perkembangan teknologi digital/ internet dan masuk terlibat ke media sosial. Oleh karena itu pendidikan keperawatan menjadi sangat penting untuk dapat menyiapkan calon-tenaga perawat yang berkualitas, professional dengan pembekalan karakter. Pada era 5.0 ini, diperlukan perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan berkualitas kepada pasien dengan memanfaatkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang akan membantu, memudahkan dan mempercepat kinerja perawat.