MEDAN : Ketua Pergerakan Kader Nahdlatul Ulama (PKNU) Sumut, Aulia Andri mengapresiasi penghargaan kepada Pemkab Labuhan Batu Selatan (Labusel) atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 (sepuluh) secara berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara. Hal ini dikatakan Aulia sebagai momentum bagi Bupati Labusel, H Edimin untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Ini momentum agar Pak Bupati Edimin bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Labusel. Kita sangat mengapresiasi hal ini,” kata Aulia Andri kepada wartawan, Rabu (17/5).
Sebelumnya, Selasa (16/5) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 Kabupaten Labusel. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA kepada Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Sahdian Purba, SH, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD.
Sementara itu, Bupati Labusel, H. Edimin pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas Opini WTP yang diterima Pemkab Labuhanbatu Selatan. Menurut Bupati, predikat tersebut dapat terus dipertahankan berkat kerja sama semua pihak. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, menyatakan laporan entitas keuangan Pemkab Labuhanbatu Selatan yang diperiksa wajar dalam semua hal. Seperti laporan material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Usai menerima penghargaan WTP, Bupati Labusel, H. Edimin juga menyambangi kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara. H. Edimin pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP RI Perwakilan Sumatera Utara Hengky Kwinhatmaka atas pendampingan BPKP Perwakilan Sumatera Utara sehingga Pemerintah Kabupaten Labusel dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari tahun 2013-2022.aa/ril