LANGKAT : Pada Jumat 28 Juli 2023, pukul 03.00 Wib. Pada saat saya sedang berdagang di Jalan Sutomo Kelurahan Brandan Timur Baru Kabupaten Langkat supir pick up yang membawa barang dagangan milik saya berupa telur dari Tandem Hilir yang bernama Juara Tarigan yang baru tiba membawa telur dengan mempergunakan mobil pick up merk Daihatsu Grand max melaporkan kepada saya bahwa sekira pukul 14.30 WIB pada saat supir Jawara Tarigan bersama-sama dengan istri saya yang bernama Sri Uliana Br Pinem melintas di Jalan Tanjung Pura Lasar 2 Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Tiba-tiba supir Juara Tarigan diberitahu oleh pengendara sepeda motor yang dikenal bahwa barang bawaan telah diambil orang atau dibajing. Kemudian saksi saudara Juara Tarigan menghentikan laju mobil pick up dan berhenti untuk melakukan pengecekan dan ternyata terpal penutup barang bawaan telah rusak dikoyak dan barang dagang berupa telur puyuh sebanyak 20 rak berisi 2000 butir telur puyuh telah hilang. “Akibat kejadian tersebut saya rugi Rp.700.000 dan saya merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna proses hukum selanjutnya,”jelasnya.
Pada Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 01.30 WIB, Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan( bajing) di Jalan Tanjung Pura Pasar II Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jl Medan Banda Aceh Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat . Kemudian Kanit reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTANG SH serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .B M T sedang lagi duduk di pinggir jalan lintas Medan Banda Aceh dan kemudian Kanit Reskrim dan team opsanl melakukan pengejaran dan akhirnya TSK dan barang bukti berhasil diamankan. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota Reskrim membawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.sahrul