TANJUNG.MORAWA : Disinyalir tanah negara yang dikomersialkan dan dieksploitasi oleh oknum mafia tanah demi keuntungan pribadi, juga perusahaan. Berada di Dusun II, Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang. PT Dinamika Firindo Nusantara diduga kuat tidak memiliki izin pemanfaatan melakukan penimbunan tanah negara tersebut sehingga menjadi permasalahan serius. Selain negara, rakyat pun ikut mendapatkan imbasnya. Udara yang tercemar juga mengancam kelestarian lingkungan.
M Rusdi Koordinator Aksi unjukrasa mengatakan pihaknya Aliansi Mahasiswa Merah Putih sebagai sosial kontrol menjunjung tinggi undang-undang dan memprioritaskan kepentingan rakyat diatas segalanya. “Kami meminta kepada penegak hukum untuk secepatnya sikat dan tumpas juga tangkap mafia tanah yang merampas tanah negara, karena diduga tidak memiliki izin pemanfaatan/pengelolaan tanah negara,” katanya dalam aksi tersebut pada Kamis (13/4/2023).
Pihaknyabjuga menduga PT Dinamika Firindo Nusantara menggunakan material dari tambang galian C ilegal untuk kegiatan pembangunan atau perluasan areal perusahaan dimana Izin Mendirikan bangunan (IMB) dan PBG patut untuk dipertanyakan dasar hukum legalitasnya.”Ada juga temuan kami di lapangan bahwasanya di lokasi pembangunan atau perluasan berdampak perusakan saluran drainase di Dusun II Desa Wonosari. Maka kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih meminta kepada Kapolresta Deli Serdang menelusuri dan menyelidiki terkait perusakan drainase tersebut. Kami juga meminta Kapolresta Deli Serdang menangkap oknum Direktur PT Dinamika Firindo Nusantara yang diduga memakai material dari galian C Ilegal. Dan kami meminta selidiki Izin Mendirikan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung,” seru M Rusdi.
Sementara perwakilan masyarakat Surya Rumapea mengatakan, warga menolak adanya pembangunan yang merugikan. Sebagai warga Dusun ll Desa Wonosari yang berakibat drainase tertutup timbunan tanah dan hancur akibat pihak pengelola mendirikan pembatas yang dibuat dengan seng didirikan dekat dengan drainase yang dibangun Pemkab Deli Serdang. Dampak pembangunan tersebut rumah warga berabu setebal 5 cm, jika hujan turun rumah warga kebanjiran sampai sebetis dan saat kami tidur di malam hari sangat berisik, goncangan seperti gempa yang kami rasakan di rumah,” ujarnya.rz