STABAT : Sidang kasus pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Langkat dengan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Cs di gelar di PN Stabat, Kamis (4/5/2023) siang. Dalam keterangannya, saksi Susilawati Br Sembiring melihat ada luka seperti bekas tembakan di dada kanan Paino.
Hal itu disampaikan Susilawati Br Sembiring, di ruang sidang Prof Dr Kusumah Atmadja SH, di hadapan Majelis Hkim yang diketuai Ledis Meriana Bakara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sai Sintong Purba beserta rekannya.
Susi menerangkan, pada 26 Januari 2023 sekira jam 23.00 WIB, dirinya mendengar peristiwa itu dari keponakannya yang menerima kabar dari centeng kebun bernama David. “Pak Paino sempat dibawa ke rumah saya untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata adik ipar Paino itu.
Saat itu, kata Susi, dia membuka pintu mobil yang membawa Paino dari lokasi kejadian ke rumahnya. Ia melihat, korban dalam kondisi rebahan dengan kondisi pucat dan nadi yang tak lagi berdetak. Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu pun berinisiatif untuk membawa Paino ke rumah sakit.
Setibanya di RS Putri Bidadari, petugas medis langsung melakukan upaya pertolongan. Namun, nyawa Paino sudah tak tertolong lagi. Saat dilakukan pemeriksaan di tubuh Paino, ditemukan luka di dada kanan seperti lubang tembakan yang menembus ke bagian punggung kiri.
Setelah dialkukan penanganan di RS Putri Bidadari, atas dasar inisiatif dari keluarganya, korban pun dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Pada persidangan itu, Susilawati pun menerangkan kebiasaan Paino sehari – hari. Dimana, sejak tak lagi menjadi anggota DPRD Langkat, Paino menyibukkan dirinya sebagai petani. “Selama ini berladang. Dulunya pengusaha sawit. Dia (Paino) juga tidak pernah berselisih faham dengan orang lain,” tutur Susilawati.
Saat JPU menanyakan perihal warung kopi di Dusun I, Desa Besilam Bukit Lembasa, Susilawati menerangkan, itu merupakan tempat yang biasa disinggahi Paino sepulang dari ladang. Tempat kejadian penembakan, pasti dilalui Paino jika menuju ke warung tersebut.
Minola Sebayang, penasihat hukum Tosa pun mencecar Susilawati terkait letak luka tembak yang dialami Paino. “Dada kanan terkena tembakan. Pak Paino diotopsi ke RS Bhyangkara atas permintaan keluarga,” terang Susi.
Setelah usai pemeriksaan di RS Putri Bidadarai, kata Susi, mereke membagi tugas. Dimana, Susi langsung membuat laporan ke Polres Langkat. Istri beserta anak dan menantu Paino pergi ke RS Bhayangkara Medan untuk melakukan otopsi.
Selain Susilawati, istri Paino bernama Nilawati juga dihadirkan sebagai saksi. Ia juga menerangkan hal yang tak jauh berbeda dengan Susilawati. Nilawati mengetahui hal pembunuhan itu dari temannya bermarga Manurung.
Saat itu, terang Nilawati, Manurung tidak berani mengatakan jika Paino mengalami peristiwa pembunuhan, melainkan hanya jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Mendengar kabar itu, Nilawati pun langsung bergegas ke lokasi kejadian bersama anaknya yang bernama Dika Syahputra dengan mengendarai mobil Pajero Sport.
“Saat itu lokasinya gelap yang mulia dan sudah ramai orang di sana. Posisinya terlentang. Saya sempat berfikir, sepertinya suami saya sudah tidak bernyawa. Tapi saya percaya masih bisa tertolong, makanya saya bawa ke rumah adik saya Susilawati,” kenang Nilawati.
Di lokasi kejadian, Paino langsung diangkat anaknya dan beberapa warga untuk dimasukkan ke mobil. Posisinya, Paino direbahkan dan dipangku Nilawati dan keluarganya. Ada luka dan darah di bagian dada kanannya.
Saat di RSU Putri Bidadari, baju dan celana Paino dibuka. Saat itu, ditemukan peroyektil senjata api setelah pakaian dalamnya dibuka. “Suami saya tidak pernah terlibat masalah dengan siapa pun. Warung kopi yang selalu disinggahinya itu punya mamak angkatnya,” terang Nilawati.
Dulu, lanjut Nilawati, suaminya pernaha menjadi pengusaha sawit. Usaha sawit yang dikelola Paino berada di satu desa dangan usaha sawit terdakwa Luhur Sentosa Ginting. Sebelum kejadian, Nilawati mengaku ada melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu – abu di gudang milik Okor Ginting, orang tua dari Luhur Sentosa Ginting.
Pada keterangannya sebagai saksi, Dika Syahputra juga memberikan keterangan yang tak jauh berbeda. “Saat kami angkat bapak, kayak ada air yang kental di badan bapak. Saat itu hujan rintik dan mata bapak terlihat terbuka. Langsung kami bawa bapak ke rumah bibi Susi,” terang Dika.
Dika mengaku, sempat berselisih dengan mobil Ertiga yang beru pertama kali dilihatnya yang diiringi sepeda motor KLX bercorak loreng salah satu OKP. Kendaraan tersebut mengarah ke ladang warga, yang berlawanan arah dengan TKP.
“Saya tidak tau siapa yang melakukannya (pembunuhan). Berselisih faham tidak pernah ada. Tapi pernah ada yang mencoba membakar rumah kami. Tosa punya ladang sawit. Tapi, kami dah lama enggak beli sawit. Jadi, ini bukan persaingan usaha,” ungkap anak Paino itu.
Usai pemeriksaan tiga dari lima saksi, majelis hakim dan JPU sepakat untuk melanjutkan persidangan pada 8 Mei 2023 mendatang, dengan agenda pereriksaan saksi lainnya. “Sidang dilanjutkan 8 Mei 2023 mendatang,” ucap Ledis Meriana Bakara, sembari mengetuk palu hakim.
Di luar persidangan, Minola Sebayang menerangkan, pemeriksaan saksi masih seputar fakta saja. “Dari keterangan anak korban, saat di lokasi mata korban masih terbuka. Patut didduga, saat itu korban belum meninggal dunia,” tutur Minola.
Hal itu, lanjut PH asal Jakarta itu, sesuai dengan keterangan saksi lainnya. Yakni, korban sempat dibawa ke rumah adik iparnya dulu dan kemudian masuk ke IGD RSU Putri Bidadari, sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, terungkap juga fakta bahwa, tidak adanya visum atau otopsi yang dilakukan atas permintaan penyidikan. Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui secara pasti peristiwanya dan siapa pelakunya.
“Semoga kebenaran materil terungkap dalam perkara ini. Sehingga hukum bisa ditegakkan sesuai dengan fakta yang ada, bukan karena hal yang lain. Biarlah hukum ditegakkan atas dasar fakta – fakta yang terungkap dalam persidangan,” tutur Minola.
Dalam persidangan tersebut, JPU juga menunjukkan barang bukti berupa pakaian, kaos dalam yang diapakai Paino saat terakhir kalinya. Selian itu, proyektil dan selongsong peluru senjata api juga dihadirkan dalam persidangan tersebut.ar/ril