MANDAILING NATAL : Uang sebesar Rp. 17. 179. 851.000 Dana Alokasi Insentif Fiskal (AIF) Tahun 2024 diterima oleh Pemkab Mandailing Natal, hal tersebut diketahui melalui surat Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 Tanggal 1 September 2024. Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution yang dihubungi oleh wartawan membenarkan informasi tersebut. Ia juga menjelaskan Dana Alokasi Insentif Fiskal (AIF) bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 untuk kategori Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan.
“Ya, kita sudah terima laporannya dari yang membidangi totalnya untuk tahun 2024 ini sebesar Rp. 17. 179. 851.000,” ungkapnya.
Sukhairi juga menjelaskan Surat Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tersebut untuk mendukung program Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.
“Itu diperuntukkan bagi kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan belanja daerah”, paparnya.
” Jadi kita barhasil peroleh anggaran di tiga kategori dan itu sudah menjadikannya salah satu terbesar di Provinsi Sumatera Utara”, tutupnya.maradotang