STABAT : Sepeninggalnya Kades Secanggdng Almarhum Akhyar Nopember tahun lalu, Pemkab Langkat menugaskan Camat Secanggang, Parsadanta Sembiring sebagai Plt.Kades di desa tersebut. Namun seiring perjalanan waktu disebabkan kesibukan dan banyaknya tugas di kecamatan Parsadanta sangat jarang masuk ke kantor desa dan fungsi tugasnya dilimpahkan ke oknum Sekdes. Dalam kondisi ini “Sang oknum Sekdes” sangat berperan aktif memutar kegiatan di kantor desa. “Diduga sebagai orang suruhan Sang Camat Secanggang yang juga Plt Kades, sang oknum Sekdes terlihat terlalu over akting di lapangan,” ujar warga Secanggang yang tak mau namanya dipublish di media ini.
Laporan yang diduga keliru telah disampaikan “Yun” sang Sekdes ke Parsadanta. Misalnya dalam hal aset BUMDes dan masalah lainnya. “Sebelum masalah jadi semakin semrawut di Secanggang menjelang PAW, kita minta Dinas PMD Kabupaten Langkat dan Inspektorat memeriksa secara tuntas masalah keuangan desa, periksa keuangan BUMDes dan juga periksa keuangan BPD Desa Secanggang,” ujar sumber kita. Bertiupnya rumor dan isu di lapangan bahwa oknum Sekdes dapat menjamin para Kadus di Desa Secanggang akan aman sampai di usia 60 tahun, asalkan patuh dan tunduk atas perintah dan arahannya. “Hal ini perlu kita sikapi secara arif,” lanjut sumber.
Menanggapi rumor itu, salah seorang warga di Dusun Hulu Tengah jadi bertanya pada Staf Ahli Bupati Langkat, Sujarno di sela acara syukuran sunatan cucunya Ridho di Dusun Hulu Tengah, Minggu 04 Juni 2033. Menurut H Sujarno apa yang terjadi di desa ini harus disampaikan ke Plt.Kades Secanggang yang juga Camat. Kalau beliau tidak menggubris laporan warga barulah Bapak atau Saudaraku melaporkan ke Bupati,” ujarnya. “Sejauh mana tindakan Parsadanta di dalam hal ini, kita akan pantau,” ujar T Sysiful Anhar mengamini tentang masalah di Secanggang ini adalah ujian terberat untuk Parsadanta. “Kalau dia bermain dengan api yakinlah pasti terbakar dan bakalan terkapar dia,” ujar Syaiful.sahrul