MEDAN : Kasus PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Yudi Irawan yang tertangkap menjadi ketua relawan paslon di Pilkada Serentak 2024, langsung mendapat respon dari Pj. Gubsu Agus Fatoni. Pj. Gubsu Agus pun berjanji akan menindak tegas Yudi Irawan dan seluruh PNS di Sumut jika terbukti tidak netral di Pilgub Sumut 27 November 2024. “Terima kasih infonya. Kami tindaklanjuti. Biar berproses pemeriksaan Bawaslu dan Inspektorat. Baru ditentukan sanksi sesuai aturan,” ucap Agus, Rabu 30 November 2024.
Diberitakan, seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ketangkap mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) walikota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024. PNS tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu dan kini dalam proses Inspektorat Provinsi Sumut. Ia bernama Yudi Irawan, tinggal di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Agus Fatoni juga memastikan setiap PNS di Sumut yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Bawaslu dan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Apabila ada PNS terbukti bersalah dan tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan,” jelasnya kembali.
Yudi Irawan diketahui staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai. Yudi menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon walikota dan kabarnya juga calon gubsu. Yudi Irawan juga diketahui anggota dari pengurus KNPI Kota Binja. Sampai saat ini netralitas PNS pun masih diragukan, meski Pj. Gubsu Agus telah menyatakan sikap netral yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto.art/nrd