KISARAN : Pengusaha tempat hiburan malam “Three Karaoke, Cafe dan Resto” yang berlokasi di Jalan A.Yani Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat Asahan tepatnya di Jalinsum depan Perkantoran Sat.Pol Pamong Praja Asahan, dengan dua pengawasnya yang ditengarai oknum berseragam, tetap membuka usahanya meskipun di bulan Ramadhan 1445 H, Minggu (17/03/2024).
Pantauan wartawan di lokasi usaha hiburan malam yang digeluti oleh pengusahanya yang dikenal dengan nama panggilan “Mm atau L” warga turunan kegiatan usaha tersebut tetap buka meskipun saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan taraweh pada malam harinya. Sehingga terkesan Visi dan Missi Asahan yang Religius telah dikangkangi oleh pengusaha tersebut.
Sementara menurut keterangan Tommy yang kesehariannya bertempat tinggal di samping gedung “Three Karaoke, Cafe dan Resto” tersebut mengatakan Three Karaoke, Cafe dan Resto selama bulan Ramadhan 1445 H tutup selama 2 hari dan setelah itu buka seperti biasanya. Namun selama bulan Ramadhan ini, pengusaha dan dua pengawasnya yang konon dari oknum berseragam itu, mulai buka diatas pukul 20.30 wib hingga larut malam tepatnya hingga pagi hari dan selama bulan Ramadhan ini. Mereka buka dengan mematikan lampu etalase depan dan menutup gerbang, dan itu hanya modus pengusahanya.
Tommy juga berharap Sat Pol Pamong Praja serta Disporapar Asahan untuk segera melakukan tindakan penutupan sebagaimana tertuang dalam himbauan Bupati Asahan tentang larangan buka kegiatan usaha bagi tempat hiburan malam selama Ramadhan ini.
“Kami masyarakat disini sudah resah dengan kegiatan ini selama Ramadhan, kami juga merasa terganggu dengan penampilan wanita malam yang keluar masuk tempat itu, dan bila dalam beberapa hari ini tidak ditutup, kami bersama warga masyarakat serta ulama yang ada akan melakukan aksi di depan tempat usaha ini,” ungkapnya.tim