MEDAN : Seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ketangkap mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) walikota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024. PNS tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu dan kini dalam proses Inspektorat Provinsi. Ia bernama Yudi Irawan, tinggal di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Aldun membenarkan PNS Yudi Irawan telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi. “Iya,staf dia. Sudah diperiksa Bawaslu juga. Sekarang lagi dalam proses di inspektorat. Soal sanksi, tanyakan saja langsung ke inspektorat,” ucap Aldun, Rabu 30 September 2024.
Yudi Irawan diketahui staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai. Yudi menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon walikota dan kabarnya juga calon gubsu.
Yudi Irawan juga diketahui anggota dari pengurus KNPI Kota Binja. Sampai saat ini netralitas PNS pun masih diragukan, meski Pj. Gubsu Agus telah menyatakan sikap netral yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto.art/nrd